Jakarta — Universitas Darunnajah melaksanakan kunjungan resmi ke Biro Hukum Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Dosen Program Studi Bisnis Digital serta pengelola Universitas Darunnajah.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus melakukan koordinasi dan konsultasi terkait aspek hukum dan regulasi pendidikan tinggi. Dalam pertemuan ini, para peserta kunjungan berdiskusi mengenai berbagai kebijakan, tata kelola kelembagaan, serta landasan hukum yang mendukung pengembangan program akademik, khususnya di bidang Bisnis Digital.

Melalui dialog yang konstruktif, pihak Universitas Darunnajah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait implementasi regulasi pendidikan tinggi serta prosedur hukum yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dan pengembangan institusi. Kunjungan ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan langkah strategis universitas dengan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Perwakilan Universitas Darunnajah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola universitas agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi nasional. Diharapkan, hasil dari kunjungan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung penguatan kelembagaan dan peningkatan mutu pendidikan di Universitas Darunnajah.




