Jakarta – Program Studi Bisnis Digital Universitas Darunnajah resmi memulai partisipasinya dalam kegiatan Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Implementasi Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 yang digelar di Hotel Aston Priority TB Simatupang, Jakarta, Senin (1/9). Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan perguruan tinggi, pengelola program studi, dan tenaga pendidik dari berbagai institusi pendidikan tinggi di Indonesia. Kehadiran delegasi Universitas Darunnajah menandai komitmen kampus dalam membangun budaya mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan.
Hari pertama kegiatan ini diisi dengan pemaparan kebijakan terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi, khususnya penerapan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Para narasumber memberikan materi mendalam terkait peran SPMI dalam pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), penguatan sistem akreditasi, dan strategi perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai konsep Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), penyusunan dokumen mutu, serta praktik terbaik (best practices) dari perguruan tinggi yang berhasil mengimplementasikan SPMI secara optimal.

Ketua Program Studi Bisnis Digital Universitas Darunnajah menyampaikan bahwa partisipasi ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas akademik, memperkuat kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta memastikan seluruh proses pendidikan selaras dengan standar nasional dan internasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan Universitas Darunnajah dapat menghadirkan lulusan yang unggul, inovatif, dan siap menghadapi tantangan global di era digital.




